PENGARUH PERADABAN ISLAM
PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah
Pendidikan Islam
Dosen Pengampu
Drs.H.Akhmad Rowi, MH
Disusun oleh;
Uswatun
Khasanah
C.1.4.12.0033
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SULTAN FATAH DEMAK
TAHUN 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Terdapat banyak perspektif dalam membaca banyak
fakta sejarah , terutama terhadap sejarah peradaban umat Islam. Perbedaan cara
pandang tersebut sebagai akibat dari khazanah pengetahuan tentang sejarah yang
berbeda. Hal itu dipicu dari keberagaman teori sejarah. Lebih–lebih sejarah
islam yang sebagian besar adalah sejarah tentang polotik dan kekuasaan yang
berujung pada kepentingan kelompok maupun individual semata.
Islam diletakkan
sebagai agama yang mencerahkan, membangun peradaban yang anggun dan suka
kedamaian, sebagaimana makna yang terkandung dalam kata “ ﻢﻠﺳأ – ﺎﻣﻼﺳإ – ﻢﻠﺴﻳ ” itu sendiri, yang bermakna
keselamatan, kedamaian, dan penyerahan. Islam hadir membebaskan umat masia dari
belenggu sejarah, peradaban dan belenggu kultural, tradisi dan adat istiadat
seperti pada zaman jahiliyah. Dari dua pemikiran yang ekstrim ini
maka lahirlah pemikiran tengah, mengambil sebagian pemikiran kanan
dan sebagian pemikiran kiri.
Sepeninggal rasulullah, empat orang pengganti beliau adalah pemimpin yang
adil dan benar. Mereka menyelamatkan dan mengembangkan dasar- dasar tradisi
dari sang guru agung bagi kemajuan islam dan ummatnya. Oleh karena itu, gelar
khulafaur rasyidin yang mendapat bimbingan di jalan lurus diberikan kepada
mereka. Yaitu Abu Bakar Ash- Shiddiq, Umar bin Khoththab, Usman bin Affan,
serta Ali bin Abi Thalib.
Adapun format peradaban tampaknya lebih bnyak
dilakukan oleh dua khalifah berikutnya yaitu Umar bin Khathab dan Ustman bin
Affan. Hal ini dikarenakan mereka memerintah lebih lama dibandingkan dengan Abu
Bakar dan Ali bin Abi Thalib, sehingga fakta sejarah menunjukkan bahwa zaman al
Khulafa’ur Rasyidin tersebut termasuk kedalam zamann perkembangan Islam
yang cemerlang yang ditandai dengan ekspansi, integrasi, pertumbuhan, dan
kemajuan yang menunjukkan perdaban tersendiri dengan segala karakteristiknya.
Pada umumnya setiap penulisan ulang mengenai Sejarah Peradaban Islam pada
masa-masa khulafaurrasyidin ataupun sejarah-sejarah lain adalah terbuka dan
milik semua orang. Asalkan bisa memahami dan bisa mengaplikasikannya secara
sistematis dan inofatif. Tema besar penulisan makalah ini akan lebih banyak
menelusuri mengenai akar-akar Sejarah Peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin.
Karena nilai-nilai positif Sejarah Peradaban Khulafaurrasyidin tidak lagi
dijadikan teladan oleh orang-orang Islam. Fenomena yang sangat menyedihkan,
mayoritas orang-orang Islam saat ini lebih banyak mengadobsi budaya/peradaban
orang-orang non muslim. semua itu merupakan cerminan bagi potret perkembangan
di masing-masing kawasan Dunia Islam yang terus menerus menunjukkan
dinamikanya. Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa
dan pengembangan wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
B.
Rumusan Masalah
Secara garis besar dalam makalah ini penulis akan membahas beberapa
hal sebagai berikut:
1.
Apa pengertian dari Khulafaur Rosyidin?
2.
Bagaimana perkembangan peradaban islam pada masa khulafaur
rosyidin?
3.
Bagaimana Proses-proses kebijakan pada kepemimpinan khulafaur
rosyidin?
4.
Apa saja Kontribusi-kontribusi yang disumbangkan khulafaur rosyidin
pada islam dan masyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Khulafaur Rosyidin
Menurut bahasa, Khalifah
(خليفة Khalīfah) merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa , yang berarti :
menggantikan atau menempati tempatnya. Menurut istilah adalah gelar yang
diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad
SAW (570–632). Kata "Khalifah".[1]
sendiri dapat diterjemahkan sebagai "pengganti" atau
"perwakilan". Dalam Al-Qur'an, manusia secara umum merupakan khalifah
Allah di muka bumi untuk merawat dan memberdayakan bumi beserta isinya.
Sedangkan khalifah secara khusus maksudnya adalah pengganti Nabi Muhammad saw
sebagai Imam umatnya, dan secara kondisional juga menggantikannya sebagai
penguasa sebuah identitas kedaulatan Islam (negara). Sebagaimana diketahui
bahwa Muhammad saw selain sebagai Nabi dan Rasul juga sebagai Imam, Penguasa,
Panglima Perang, dan lain sebagainya
Adapun yang dimaksud dengan Khulafaur Rasyidin adalah para pemimpin
pengganti Rosulullah dalam mengatur kehidupan umat manusia yang adil,
bijaksana, cerdik, selalu melaksanakan tugas dengan benar dan selalu mendapat
petunjuk dari Alloh. Tugas Khulafaur Rasyidin adalah menggantikan
kepemimpinan Rosulullah dalam mengatur kehidupan kaum muslimin. Jika tugas
Rosulullah terdiri dari dua hal yaitu tugas kenabian dan tugas kenegaraan. Maka
Khulafaur Rasyidin bertugas menggantikan kepemimpinan Rasulullah dalam masalah
kenegaraan yaitu sebagai kepala Negara atau kepala pemerintahan dan pemimpin
agama. Adapun tugas kerosulan tidak
dapat digantikan oleh Khulafaur Rasyidin
karena Rasulullah adalah Nabi dan Rosul yang terakhir. Setelah Beliau tidak ada lagi Nabi dan Rosul
lagi.
Khulafaur Rasyidin merupakan
pemimpin umat Islam dari kalangan sahabat pasca Nabi wafat. Mereka merupakan
pemimpin yang dipilih langsung oleh para sahabat melalui mekanisme yang
demokratis. Siapa yang terpilih, maka sahabat yang lain memberikan baiat
(sumpah setia) pada calon yang terpilih
tersebut. Ada dua cara dalam pemilihan khalifah ini , yaitu : pertama, secara
musyawarah oleh para sahabat Nabi. Kedua, berdasarkan atas penunjukan
khalifah sebelumnya. Sahabat Rosulullah yang termasuk Khulafaur
Rasyidin adalah:
a)
Abu Bakar As Shiddiq (11 – 13 H / 632 – 634 M)
b)
Umar Bin Khattab (13 – 23 H / 634 – 644 M)
c)
Utsman Bin Affan (24 – 36 H / 644 – 656 M)
d)
Ali Bin Abi Thalib(36 – 41 H / 656 – 651)
adapun sifat-sifat yang
dimiliki khulafaurrasyidin sebagai berikut:
a. Arif dan bijaksana
b. Berilmu yang luas dan mendalam
c. Berani bertindak
d. Berkemauan yang keras
e. Berwibawa
f. Belas kasihan dan kasih sayang
g. Berilmu agama yang amat luas serta
melaksanakan hukum-hukum islam.
B.
Perkembangan
peradaban islam pada masa khulafaur rosyidin
1.
Pada
Masa Khalifah Abu Bakar As Siddiq
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat
diganti oleh siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan
beliau yang kedua sebagai pimpinan kaum muslimin mesti segera ada gantinya.
Orang itulah yang dinamakan “Khalifah” artinya yang menggantikan Nabi menjadi
kepala kaum muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke
jalan yang benar dan melestarikan hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang
menegakkan keadilan yang selalu berdiri diatas kebenaran. Maka setelah Nabi
Muhammad SAW wafat, pemuka-pemuka Islam segera bermusyawarah untuk
mencari pengganti Rasulullah SAW. Setelah terjadi
perdebatan sengit antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin, akhirnya terpilihlah
sahabat Abu Bakar sebagai Khalifah, artinya pengganti Rasul SAW yang kemudian
disingkat menjadi Khalifah atau Amirul Mu’minin.
Abu Bakar menerima
jabatan Khalifah pada saat sejarah Islam dalam keadaan krisis dan
gawat. Yaitu timbulnya perpecahan, munculnya
para nabi palsu dan terjadinya berbagai pemberontakan
yang mengancam eksistensi negeri Islam yang masih baru. Memang pengangkatan Abu
Bakar berdasarkan keputusan bersama (musyawarah di balai Tsaqifah Bani Sa’idah)
akan tetapi yang menjadi sumber utama kekacauan ialah wafatnya nabi dianggap
sebagai terputusnya ikatan dengan Islam, bahkan dijadikan persepsi bahwa Islam
telah berakhir.
Abu Bakar bukan hanya
dikatakan sebagai Khalifah, namun juga sebagai penyelamat Islam dari kehancuran
karena beliau telah berhasil mengembalikan ummat Islam yang telah bercerai
berai setelah wafatnya Rasulullah SAW. Disamping itu beliau juga berhasil
memperluas wilayah kekuasaan Islam. Jadi dapat disimpulkan bahwa letak
peradaban pada masa Abu Bakar adalah dalam masalah agama (penyelamat dan
penegak agama Islam dari kehancuran serta perluasan
wilayah) melalui sistem pemerintahan (kekhalifahan)
Islam.
Menurut Fachruddin, Abu
Bakar terpilih untuk memimpim kaum Muslimin setelah Rasulullah disebabkan
beberapa hal:
1. Dekat dengan Rasulullah baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
2. Sahabat yang sangat dipercaya oleh Rasulullah.
3. Dipercaya oleh rakyat, sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang yang
sangat dipercaya.
4. Seorang yang dermawan.
5. Abu Bakar adalah sahabat yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam Shalat
jama’ah.
6. Abu Bakar adalah termasuk orang yang
pertama memeluk Islam.[2]
Kebijakan-kebijakan
yang dilakukan Abu Bakar :
1. Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
2.
Amanat Baitul Mal
3.
Kekuasaan Undang-undang
4.
Penyelesaian Kaum
Riddat
Adapun kesuksesan yang
diraih Khalifah Abu Bakar selama memimpin pemerintahan Islam dapat dirinci
sebagai berikut:
- Perhatian Abu Bakar ditujukan untuk melaksanakan keinginan nabi, yang
hampir tidak terlaksana, yaitu mengirimkan suatu ekspedisi dibawah
pimpinan Usamah keperbatasan Syiria. Meskipun hal itu dikecam oleh
sahabat-sahabat yang lain, karena kondisi dalam negara pada saat itu masih
labil. Akhirnya pasukan itu diberangkatkan, dan dalam
tempo beberapa hari Usamah kembali
dari Syiria dengan membawa kemenangan yang gemilang.
- Keahlian Khalifah Abu Bakar dalam menghancurkan gerakan kaum riddat,
sehingga gerakan tersebut dapat dimusnahkan dan dalam waktu satu tahun
kekuasaan Islam pulih kembali. Setelah peristiwa tersebut solidaritas
Islam terpelihara dengan baik dan kemenangan atas suku yang memberontak
memberi jalan bagi perkembangan Islam. Keberhasilan tersebut juga memberi
harapan dan keberanian baru untuk menghadapi kekuatan Bizantium dan
Sasania.
- Ketelitian Khalifah Abu Bakar dalam menangani orang-orang yang menolak
membayar zakat. Beliau memutuskan untuk memberantas dan menundukkan
kelompok tersebut dengan serangan yang gencar sehingga sebagian mereka
menyerah dan kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya. Dengan demikian
Islam dapat diselamatkan dan zakat mulai mengalir lagi dari dalam maupun
dari luar negeri.
2.
Pada
Masa Khalifah Umar bun Khattab
Sebelum Khalifah Abu
Bakar wafat, beliau telah menunjuk Umar sebagai pengganti posisinya dengan
meminta pendapat dari tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat seperti
Abdurrahman bin Auf, Utsman, dan Tolhah bin Ubaidillah.[3]
Pada awalnya terdapat berbagai keberatan mengenai pengangkatan Umar. Sahabat
thalhah misalnya, segera menemui Abu Bakar untuk menyampaikan rasa kecewanya
itu. Namun karena Umar adalah orang yng tepat untuk
menduduki kursi kekhalifahan, maka pengangkatan Umar mendapat persetujuan dan
baiat dari semua masyarakat islam. Umar bin
Khaththab menyebut dirinya “Khalifah Khalifati Rasulillah” (Pengganti dari
pengganti Rasulullh). Ia juga mendapat gelar Amir al- Mukminin (Komandan orang-
orang beriman) sehubungan dengan penaklukan- penaklukan yang berlangsung pada
masa pemerintahanya
Di zaman Umar gelombang ekspansi perluasan wilyah pertama terjadi, ibu kota
Syiria, Damaskus, jatuh pada tahun 635 M dan setahun kemudian setelah tentara
bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, seluruh daerah syiria jatuh ke bawah
kekuasaan islam.
Karena perluasan wilayah terjadi sangat cepat,
Umar pada waktu itu sesegera mungkin menyusun dan mengatur administrasi Negara
dengan mencontoh administrasi yang sudah berkenbang terutama di persia.
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah privinsi. Yaitu,
Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah Arab, Basrah, Kuffah, Palestina, dan Mesir[4]
Dalam masa
pemerintahannya, Umar telah membentuk
lembaga-lembaga yang disebut juga dengan ahlul hall wal aqdi, di
antaranya adalah:
- Majelis Syura (Diwan Penasihat), ada tiga bentuk :
- Dewan Penasihat Tinggi, yang terdiri
dari para pemuka sahabat yang terkenal, antara lain Ali, Utsman,
Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabbal, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit,
Tolhah dan Zubair.
- Dewan Penasihat Umum, terdiri dari
banyak sahabat (Anshar dan Muhajirin) dan pemuka berbagai suku, bertugas
membahas masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum.
- Dewan antara Penasihat Tinggi dan
Umum. Beranggotakan para sahabat (Anshar dan Muhajirin) yang dipilih,
hanya membahas masalah-masalah khusus.
- Al-Katib (Sekretaris Negara), di
antaranya adalah Abdullah bin Arqam.
- Nidzamul Maly
(Departemen Keuangan) mengatur
masalah keuangan dengan pemasukan
dari pajak bumi, ghanimah, jizyah, fai’ dan lain-lain.
- Nidzamul Idary (Departemen
Administrasi), bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada
masyarakat, di antaranya adalah diwanul
jund yang bertugas menggaji pasukan perang dan pegawai
pemerintahan.
- Departemen Kepolisian
dan Penjaga yang bertugas memelihara
keamanan dalam negara.
8.
Departemen Pendidikan
dan lain-lain.
Ahli-ahli kebudayaan
membagi ilmu Islam menjadi 3 kelompok, yait :
1) Al ulumul islamiyah atau al adabul islamiyah atau al ulumun naqliyah atau al
ulumus syariat yang meliputi ilmu-ilmu Quran, hadis, kebahasaan (lughat),
fikih, dan sejarah (tarikh).
2) Al adabul arabiyah atau al adabul jahiliyah yang meliputi syair dan
khitabah (retorika) yang sebelumnya memang telah ada, tapi mengalami
kemajuan pesat pada masa permulaan Islam.
3)
Al ulumul aqliyah yang
meliputi psikologi, kedokteran, tehnik, falak, dan filsafat
Ketika wilayah
kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta Mesir sudah
barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan , baik yang menyangkut
biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan
Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu
Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan
raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran.
Sebenarnya konsep perpajakan secara dasar
berawal dari keinginan Umar untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan
rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan dari orang
bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal konsep
perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan pengeluaran
diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah Umar
menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori pembayaran
pajak.
3
Masa Khalifah Ustman
bin Affan
Pada masa Khalifah
Ustman, konsep kekhalifaan sudah mulai mundur, dalam arti interest
politik disekitar Khalifah mulai banyak diwarnai oleh dinamika kepentingan suku
dan perbedaan interpretasi konsep kepemimpinan dalam Islam.
Ketika itu sebenarnya Umar telah memilih jalan demokratis dalam
menentukan penggantinya. Akan tetapi beliau berada dalam pada posisi dilematis,
ia diminta oleh sebagian sahabat untuk menunjukkan penggantinya. Maka jalan
keluar yang ditempuh Khalifah Umar adalah memilih formatur 6 orangyang
terdiri dari: Ustman bin Affan, Ali
Ibnu Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Ibnu
Awwam, Sa’ad Ibnu Abi Waqqas dan
Abdurrahman Ibnu Auf. (Syalaby, 1 Kemudian formatur sepakat
memilih Ustman sebagai Khalifah.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa
kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam
terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan
Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah
seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar
berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah
kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655
M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang
berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang
menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah
kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di
antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang
dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan
Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang
duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya
itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia
juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh
kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri.
Dimasa pemerintahan
Utsman, negeri-negeri yang telah masuk ke dalam kekuasaan Islam antara lain:
Barqoh, Tripoli Barat, sebagian Selatan negeri Nubah, Armenia dan beberapa
bagian Thabaristan bahkan tentara Islam telah melampaui sungai Jihun (Amu
Daria), negeri Balkh (Baktria), Hara, Kabul dan Gzaznah di Turkistan.
Jadi Enam tahun pertama
pemerintahan Ustman bin Affan ditandai dengan perluasan kekuasaan Islam.
Perluasan dan perkembangan Islam pada masa pemerintahannya telah sampai pada
seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia selanjutnya meluas pada
Asia kecil dan negeri Cyprus. Atas perlindungan pasukan Islam, masyarakat Asia
kecil dan Cyprus bersedia menyerahkan upeti sebagaimana yang mereka lakukan
sebelumnya pada masa kekuasaan Romawi atas wilayah tersebut
Pembangunan angkatan
laut bermula dari adanya rencana Khalifah Ustman untuk mengirim
pasukan ke Afrika, Mesir, Cyprus dan Konstatinopel Cyprus. Untuk sampai ke
daerah tersebut harus melalui lautan. Oleh karena itu atas dasar
usul Gubernur di daerah, Ustman pun menyetujui pembentukan armada
laut yang dilengkapi dengan personil dan sarana yang memadai
Khalifah Utsman adalah
orang yang berhati mulia, sabar dan dermawan terutama untuk kepentingan jihad
Islam. Usaha Khalifah Utsman dalam meluaskan wilayah Islam sangatlah banyak,
diantaranya merebut daerah Iskandariyah dan Khurosan sehingga muncullah suatu
usaha untuk membuat armada laut.
Hal lain yang berhasil
dilakukan oleh Khalifah Ustman dan sangat bermanfaat bagi Umat sepanjang masa
adalah menyusun Mushaf al-Quran yang dikumpulkannya dari istri Nabi Muhammad
SAW yaitu Siti Hafsah.
4. Masa Khalifah Ali Bin Abi Thalib
Setelah khalifah Usman wafat, masyarakat secara beramai- ramai membaiat Ali
ibn Abi Thalib untuk menjadi Khalifah pada waktu itu. Dengan begitu, Ali
menjadi khalifah keempat dari kekhalifahan islam. Ali merupakan keponakan
sekaligus menantu Nabi SAW. Ali adalah putra dari Abi Thalib bin Abdul
Muthalib. Ia adalah sepupu Nabi yang telah ikut sejak bahaya kelaparan mengancam kota makkah
Pro dan kontra terhadap pengangkatan Ali bin Abi
Thalib sebagai Khalifah di karenakan beberapa hal yaitu bahwa orang yang tidak
menyukai Ali diangkat menjadi Khalifah, bukanlah rakyat umum yang
terbanyak. Akan tetapi golongan kecil (keluarga Umaiyyah) yaitu keluarga yang
selama ini telah hidup bergelimang harta selama pemerintahan Khalifah Ustman.
Mereka menentang Ali karena khawatir kekayaan dan kesenangan mereka
akan hilang lenyap karena keadilan yang akan dijalankan oleh Ali. Adapun rakyat
terbanyak, mereka menantikan kepemimpinan Ali dan menyambutnya dengan tangan
terbuka. Beliau akan dijadikan tempat berlindung melepaskan diri dari
penderitaan yang mereka alami.
Sementara itu sejak awal
berlangsungnya proses pemilihan, pembai’atan, sampai
pada saat Ali menjabat sebagai Khalifah ia terus saja dihadapkan pada suasana
politik yang rumit karena banyaknya rongrongan dari berbagai pihak yang bermaksud
menjatuhkan kekhalifahan Ali. Adapun alasan pihak-pihak yang merongrong
kekhalifahan Ali adalah.
a) Sebagian kaum muslimin memandang bahwa menyerahkan kursi Khalifah kepada
Ali berarti penyerahannya turun-temurun kepada Bani Hasyim.
b) Jika pemerintahan dipegang Ali maka dikhawatirkan tipe
kepemimpinan Ali akan sama dengan tipe kepemimpinan Umar Ibn Khatab yang
terkenal jujur, keras dan disiplin. Sehingga orang-orang yang pada masa Ustman
merasakan kesenangan hidup enggan untuk melepas kesenangan tersebut.
Ketika Ali menjadi Khalifah ada dua kelompok oposisi
yang menentang kekhalifahan Ali, yaitu kelompok oposisi yang dipimpin oleh
Abdullah Ibnu Zubair ( anak angkat Siti Aisyah ) dan kelompok oposisi yang
dipimpin oleh gubenur Syria, yaitu Muawiyah Ibnu Sufyan. Kelompok oposisi
pimpinan Abdullah Ibnu Zubair melahirkan perang yang populer dengan sebutan
perang Jamal, karena dalam perang tersebut terlibat Siti Aisyah dengan
mengendarai unta yang berdiri dipihak oposisi. Mengapa Aisyah dalam perang
tersebut berada dipihak oposisi. Hal tersebut semata–mata karena kuatnya
exploitasi Abdullah Ibnu Zubair atas ambisinya untuk menjadi Khalifah setelah
Ali terguling. Yang secara kebetulan Aisyah pada saat itu sedang menaruh
kecurigaan pada kelompok Ali tentang siapa yang membunuh Khalifah Ustman. Kondisi
yang demikian inilah dimanfaatkan oleh Abdullah bin Zubair.
Kelompok oposisi
pimpinan Mu’awiyah, gubenur Syiria melahirkan peperangan yang terkenal dengan
sebutan Perang Shiffin. Perang tersebut diakhiri dengan genjatan senjata,
mengangkat Mushaf Al–Qur’an. Peperangan ini terjadi tidak disebabkan oleh
interest politik pribadi Mu’awiyah, tetapi juga disebabkan oleh konflik etnis
yang bersifat laten zaman sebelum Islam, yaitu antara Bani
Ummayyah dan Bani Hasyim. Sebenarnya Ali
telah berusaha menghindari terjadinya peperangan. Akan tetapi pendukung Ali
sendiri tanpa instruksi beliau, memulainya sehingga pecahlah perang yang sangat
merugikan integrasi Islam itu.
Kekalahan Ali dalam diplomasi perang tersebut,
menyebabkan Dunia Islam diperintah berdasarkan sistem monarchi, yaitu suksesi
kepemimpinan yang berdasarkan turun- temurun. Disamping itu, kekalahan Ali
dalam perangan tersebut, menyebabkan lahirnya golongan Syi’ah, dengan doktrin,
bahwa hanya Ali dan keturunannyalah yang berhak menjadi Khalifah.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin mengalami kemajuan
yang pesat, hal tersebut ditandai dengan pembanguan di berbagai bidang.
Misalnya : perluasan wilayah kekuasaan, pertahanan militer, pembangunan armada
angkatan laut, pembentukan lembaga baitul mal, pembangunan sarana ibadah,
pembukuan al qur’an, pengembangan ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
2.
ummat islam betul-betul masih berpegang kepada tali agama Allah yang lurus.
Dalam artian ajaran islam dijadikan sebagai dasar negara. Apa yang
diperintahkan oleh agama diyakini sebagai kebenaran mutlak dan mereka tidak
ragu terhadap ajaran islam itu sendiri. Amirul mukminin sebagai pelopor secara
langsung daripada penegakkan syariat islam itu. Ajaran Islam menjadi ruh dari
pada perjuangan mereka.
3.
disamping perkembangan peradaban islam yg pesat pada masa
khulafaurrasyidin, juga terdapat banyak hambatan
B.
Saran-saran
Kami berharap setelah kita mempelajari pembahasan makalah ini , kita
sebagai ummat islam akhir zaman bisa mangambil teladan dalam membangkitkan
kembali peradaban islam dengan tetap konsisten terhadap akidah kita. Dan kami
juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
oleh karena itu, kritikan dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak
sangat kami harapkan agar dalam penyusunan makalah selanjutnya akan semakin
mendekati kebenaran.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !