Headlines News :
.
Home » , , » Modernisasi Muslim Indonesia di Era Globalisasi Benturan antara Peradaban Hutington hingga Sekulerisasi Nurcholis Majid (Putri Febriana Puspitasari-FAI Unisfat)

Modernisasi Muslim Indonesia di Era Globalisasi Benturan antara Peradaban Hutington hingga Sekulerisasi Nurcholis Majid (Putri Febriana Puspitasari-FAI Unisfat)

Written By Akhmad Rowi on Jumat, 30 Mei 2014 | 07.10

akhmadrowi.blogspot.com

MAKALAH
MODERNISASI MUSLIM INDONESIA DI ERA GLOBALISASI:
BENTURAN ANTARA PERADABAN HUTINGTON HINGGA SEKULERISASI NURCHOLIS MAJID
Makalahinidisusununtukmemenuhitugasperkuliahan
Mata kuliah :SejarahPeradaban Islam
Dosenpengampu : Drs. H. AkhmadRowi, MH

unisfat

DisusunOleh :
Putri Febriana Puspitasari

FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS SULTAN FATAH DEMAK
TAHUN AKADEMIK 2013/2014


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikumWr. Wb.    
Alhamdulillah segalapujibagi Allah SWT yang telahmemuliakanmanusiadenganilmudanamal, dan yang menciptakanmanusiadengansebaik-sebaikciptaan di seluruhalam.dansenantiasamelimpahkannikmat, rahmat, danhidayah-Nyasehinggapenulisdapatmenyelesaikanmakalah yang penulisbuat.
SholawatsertasalamselalutercurahkankepadaNabi Muhammad SAW, yang menjadipanutanumat Islam. dan yang telahmembebaskankitadarizamankegelapanmenujuzamanterang-benderang. semogakitaselalumenjadiumatnyadanmendapatsyafaatnya di yaumulakhirnanti.  Amin.
Dalampenulisanmakalah yang bertemaModernisasi Muslim Indonesia di era Globalisai: Benturan antara Peradaban Hutington hingga sekulerisasi Nurcholis Majid” ini penulis sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, sehingga penulis dapat memenuhi tugas perkuliahan mata kuliah Psikologi Agama, yang di ampu oleh dosen pengampu Bapak Drs. H. Akhmad Rowi, MH.
            Akhir kata penulis mohon maaf bila ada kata-kata yang tidak berkenan hati pembaca dan penulis mohon maaf karena penulis merasa bahwa makalah ini jauh dari sempurna.
Wassalamu’alaikumWr. Wb.

                                                                                                Penulis

                                                                                                Putri Febriana Puspitasari



BAB I
Pendahuluan

A. Latar Belakang
Pasca serangan  9/11 terhadap World Trade Centre dan Pentagon tahun 2001, serta aksi-aksi terorisme selanjutnya di Eropa, telah memporak-porandakan sendi kehidupan banyak orang. Sebagian orang menyebutnya sebagai ancaman Islam yang kini ada di dalam maupun di luar negeri. Dampak serangan tersebut telah memunculkan beberapa pertanyaan terkait agama Islam dan Muslim.
Peristiwa 9/11 juga menimbulkan serangan teroris selanjutnya di negera-negara  Muslim dan di Madrid serta London. Citra negatif tersebut diperburuk dengan menguatnya Islomofobia yang hampir tumbuh secara eksponensial. Islam dan Muslim dianggap bersalah sebelum terbukti bersalah. Agama Islam lebih dianggap sebagai penyebab, ketimbang konteks bagi radikalisme, ektrimisme dan terorisme.
Salah satu isu dalam hubungan antara masyarakat Islam dan Barat adalah dampak yang dirasakan dari sistem nilai Barat pada sistem nilai lokal dalam masyarakat yang didominasi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di semua negara yang disurvei, responden melihat nilai-nilai Barat memiliki efek negatif pada nilai-nilai lokal. Dalam empat negara, Jordan, Pakistan, Arab Saudi, dan Lebanon, respon yang paling umum tunggal untuk pertanyaan tentang "dampak budaya Barat" adalah pilihan pada skala yang menunjukkan bahwa efek dari nilai Barat telah "sangat negatif" pada sistem nilai masyarakat mereka.
Keyakinan banyak orang Barat bahwa Muslim tidak terbuka terhadap gagasan lain mungkin berasal dari pemikiran yang ramai dipublikasikan bahwa anti-Amerikanisme sama dengan kebencian terhadap nilai-nilai dan budaya Barat. Akan tetapi respon kaum Muslim terhadap banyak pertanyaan terbuka menunjukkan fakta berbeda. Kebencian di kalangan Muslim di Timur Tengah dan Afrika Utara sebagiannya berasal dari kenyataan bahwa meski mengagumi kemajuan ilmiah dan teknologi Barat, serta Demokrasinya, sedikit yang percaya Barat bersedia mengizinkan mereka mendapatkan manfaat yang sama.
Perdebatan antara Islam dan Barat mengenai isu ekonomi, politik, sosial dan budaya, masih menjadi perdebatan yang hangat hingga saat ini. Saling klaim atas keberhasilan dan kegagalan masing-masing pihak menjadi diskursus yang panjang dan melelahkan. Sehingga rentetan peristiwa yang terjadi didalam Dunia Islam dan Barat merupakan indikasi dari belum membaiknya hubungan antara Barat dan Islam.
Islam sebagai agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia dan Indonesia sebagai negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia,memang seharusnya dapat memberikan sahamnya secara lebih riil karena sebagaimana diungkapkan oleh Weber bahwa agama memiliki kekuatan untuk membantu menyingkap makna dunia. Oleh karena itu, dalam konteks Islam, diperlukan pemikiran dan pergerakan yang dimotori oleh para intelektual aktivis Islam untuk meletakkan basis-basis kesadaran baru bagi masyarakat agar mampu menjawab tantangan modernitas dan globalisasi yang melingkupinya.
Globalisasi memaksa umat Islam mencari solusi alternatif untuk mempertahankan ideologinya. Modernisasi tak dapat di elakkan dan umat Islam Indonesia sebagai bagian dari peradaban dunia, harus mencari metode yang solutif dalam menghadapi arus globalisasi. Islamophobia pasca 9/11, merupakan moment yang tepat bagi Muslim Indonesia untuk meletakkan dasar pemahaman keagamaan yang modern, demi mengangkat kembali citra negatif terhadap Islam dan berbagai isu besar yang kerap di justifikasi oleh Barat terhadap Islam, seperti isu demokrasi, hak asasi manusia, ekonomi Islam dan lainnya. Konsep “sekulerisasi” yang ditawarkan oleh Nurcholish Madjid merupakan salah satu ide cemerlang, dalam membangun kemajuan Islam di masa depan.
B.RumusanMasalah
Dalammakalahiniakandibahasbeberapapokokpersoalansebagaiberikut :
1. BagaimanaDinamika Peradaban Dunia Islam dan Barat?
2. BagaimanaHubungan Dunia Muslim dan Barat?
3. BagaimanaMuslim di Era Globalisasi?
4.Bagaimana Konsep Nurcholish Madjid tentang Moderasi Islam Indonesia dan Tantangan Globalisasi?
C. TujuanPenulisan
            Makalahinidisusundalamrangkamerefleksikembalisejarahislam yang telahlalu, sebagaicerminpertimbanganuntukmasamendatang. SekaligusjugauntukmemenuhitugasperkuliahanmatakuliahSejarahPeradaban Islam.




BAB II
Pembahasan

1.    Dinamika Peradaban Dunia Islam dan Barat
Peradaban merupakan entitas budaya. Desa-desa, wilayah-wilayah, kelompok-kelompok etnis, bangsa, agama, semua memiliki budaya yang berlainan. Peradaban adalah pengelompokan budaya tertinggi dari sekelompok orang dan identitas budaya paling luas yang dimiliki oleh orang-orang yang membedakan manusia dari makhluk lain. Ia teridentifikasi baik lewat unsur-unsur objektif umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi maupun melalui identifikasi diri yang subjektif.
Menurut hipotesis deskriptif Samuel P. Hutington,  dalam perjalanan peradaban dunia, garis pemisah antarperadaban menggantikan batas-batas ideologi dan politik Perang Dingin sebagai pemicu munculnya krisis dan pertumpahan darah. Perang Dingin mulai ketika tirai besi memisahkan Eropa secara politis dan ideologis, sehingga memunculkan pembagian budaya Eropa antara Kristen Barat di satu sisi dan Kristen Ortodoks dan Islam di sisi lain muncul kembali.
Setelah perang dunia II, Barat justru mundur, kekaisaran kolonial hilang, nasionalisme Arab awal dan kemudian fundamentalisme Islam muncul. Barat mulai bergantung pada negara-negara Teluk Persia untuk sumber energi, negara-negara Muslim kayapun berlimpah uang. Invansi dan imprialisme negara-negara Eropa terhadap dunia Muslim terlihat ketika Perancis menggelar perang yang amat berdarah dan kejam di Aljazair sepanjang 1950-an, pasukan Inggris dan Perancis melakukan invasi ke Mesir pada 1956, pasukan bersenjata Amerika memasuki Libanon pada 1958 dan kembali lagi ke Libanon, menyerang Libia, dan terlibat pertempuran dengan Iran, kaum teroris Arab dan Islam.
Perang antara Arab dan Barat ini memuncuk pada 1990, ketika Amerika Serikat mengirimkan pasukan dalam jumlah yang besar ke Teluk Persia untuk membantu mempertahankan beberapa negara Arab dari agresi yang dilancarkan oleh negara tetangganya.Di dunia Arab, demokrasi yang di anut dan di agung-agungkan oleh Barat ternyata memperkuat kekuatan politik anti Barat dan semakin memperumit hubungan antara negara-negara Islam dan Barat secara politis.
Sejak berakhirnya Perang Dingin tersebut pula, fundamentalis agama Islam dianggap sebagai salah satu ancaman terbesar bagi demokrasi liberal. Serangan al-Qaeda pada 11 September 2001 memberikan kesimpulan atas perdebatan yang mengemuka setelah keruntuhan tembok Berlin mengenai ancaman baru bagi perdamaian dan keamanan dunia. Media terkemuka seperti Economist, Atlantic Monthly, Time dan Foreign Affairs, menampilkan beberapa pendapat politisi seperti Jacques Chirac, Helmut Kohl, Daniel Quayle dan Yitzhak Rabin bahwa mereka memperingatkan akan “bahaya hijau” akan menggantikan “ancaman merah” komunisme sebagai tantangan bagi peradaban Barat.
Anggapan bahwa dunia Muslim dapat merangkul begitu banyak perspektif yang berbeda menunjukkan betapa amat simplistik pandangan yang menduga tak terelakkan perbenturan antara Islam dan Barat. Pandangan ini, yang populer di kalangan mantan perwiran Perang Dingin yang mencari musuh baru untuk membenarkan anggaran dan imperium industri militer mereka yang besar, telah memperoleh dukungan akademik dengan terbitnya artikel panjang, seperti tulisan Samuel P. Hutington di Foreign Affairs tahun 1993.
Perang Salib selama dua abad merupakan salah satu tonggak penting dalam proses interaksi dalam proses interaksi antara peradaban Islam dengan Barat (Kristen). Dengan terjadinya perang itu mulai terjadi kontak dagang, pertumbuhan Merkantilisme dan proses pertukaran budaya, meski tidak seimbang antara kedua peradaban.
Namun disisi lain, Perang Salib mempertajam rasa takut dan jiwa permusuhan terhadap Islam dan orang-orang Muslim. Perang Salib ini telah menyerang orang-orang Eropa dengan guncangan ilmu pengetahuan yang hebat dan dasyat, karena dengan terjadinya Perang Salib, bangsa Eropa meyakini bahwa orang-orang yang mendiami tanah Syam (Muslim), merupakan bangsa yang berperadaban besar dan maju, bahkan mereka mengungguli peradaban Kristen-eropa dalam segala aspek dan segala bidang kehidupan.
Perdebatan intelektual sebelum peristiwa 11 September 2001, seperti tesis Fukuyama tentang “Akhir Sejarah”, sebuah argumentasi pertarungan antara “Jihad vs McWorld”, prediksi Robert Kaplan tentang “anarki yang akan datang”, Samuel Hutington mengenai “benturan antar peradaban”,memperkuat argumentasi dan gagasan bahwa Islam dan peradabannya tidak cocok dengan gagasan kebebasan, demokrasi, hak asasi manusia, keadilan gender dan lainnya.
Perselisihan-perselisihan yang paling penting menurut Hutington, akan terjadi sepanjang garis kebudayaan yang memisahkan Barat dari peradaban-peradaban non-Barat. Ia memprediksi bahwa perang dunia berikutnya adalah sebuah perang antar peradaban. Tesis tersebut juga diperkuat dengan fakta bahwa Amerika secara militer telah memerangi yang mereka anggap teroris di bagian Iran dan bagian dunia Arab lainnya dan mencapai puncaknya ketika Perang Teluk, antara Irak dengan Kuwait dan Barat mendukung sepenuhnya keberpihakkan Arab Saudi.
Pendapat yang senada dengan Hutington adalah sebuah artikel yang diterbitkan oleh majalah Cross Currents edisi Vol.51, No.4 pada tahun 2002, yang ditulis oleh Jack Miles,dengan judul Theology and The Clash of Civilizations. Dia berpendapat bahwa ada tiga “mazhab” peradaban yang mempunyai kemungkinan berbenturan. Pertama, the western civilization yang tentu saja diwakili oleh negara adikuasa Amerika. Kedua, the eastern civilization yang personifikasikan dengan dua negara, Jepang dan Cina. Ketiga, the Islamic Civilization yang disebut Jack Miles dengan da>r al-Isla>m.
Pada mazhab pertama dan kedua, benturan peradaban bisa diminimalkan sampai titik terendah. Barat tidak akan berbenturan dengan Timur yang diwakili oleh dua mainstream besar, Jepang dan Cina. kepentingan peradaban Jepang sudah terakomodasi dalam perjalanan zaman dan Cina pun sudah menunjukkan indikasi tidak memunculkan resistensi terhadap western civilization, dengan indikasi pengadaan Olimpiade di Beijing.
 Satu-satunya kemungkinan terjadinya clash datang dari perdabana Islam yang menurut Jack Miles disebut dengan peradaban yang menggariskan garis berdarah yang panjang dalam peradaban dunia dan inilah yang melahirkan peperangan antara komunitas Muslim dan non Muslim, seperti konflik yang terjadi di Mindanao, yaitu Katolik Roma dengan Muslim Mindanao, Katolik Roma dengan Muslim di Timor Leste Indonesia, pengikut ajaran Confucius dan penganut Budha dengan Muslim di Singapura dan Malaysia, Hindu dengan Muslim Kasmir dan Minoritas Muslim di India, Katolik Ortodoks Rusia dengan Muslim di Afganistan, katolik Ortodoks Rusia dengan Muslim di Chechnya, Katolik Armenia dengan Muslim di Nagorno, Katolik Maronit dan Mekhit dengan Muslim di Lebanon dan koflik lainnya.
Para kritikus menentang gagasan tentang suatu budaya Islam yang tunggal dan menunjuk berbagai perbedaan subtansial yang ditemukan di antara masyarakat Muslim di berbagai negara seperti, Pakistan, Yordania, Azerbaijan, Indonesia, Bangladesh dan Turki. Terdapat pula perbedaan di antara umat Islam yang radikal atau moderat, tradisional atau modern, konservatif atau liberal, garis keras atau revisionis.
Peristiwa 11 September 2001,  menurut mereka disebabkan oleh keyakinan-keyakinan ideologis ekstrem yang diyakini oleh kelompok-kelompok al-Qaeda dan kalangan fundamentalis Taliban, bukan opini publik Muslim pada umumnya. Seperti halnya merupakan kesalahan jika memahami pengeboman Kota Oklahoma 1995 sebagai serangan kolektif terhadap pemerintah federal yang dilakukan oleh kaum fundamentalis Kristen, bukan ulah dari individu-individu.
2.    Hubungan Dunia Muslim dan Barat
Maxime Rodinson, seorang cendikiawan Perancis menyatakan bahwa umat Kristen di Barat mempersepsi dunia Muslim sebagai bahaya, jauh sebelum Islam dilihat sebagai masalah nyata. Sejahrawan Inggris Albert Haourani senada dengan pernyataan Rodinson. Dia mengatakan bahwa kemunculan Islam merupakan maslah bagi Eropa-Kristen. Bangsa Kristen tdak menerima kenabian Muhammad dan wahyu yang diturunkan kepadanya, Allah bukanlah Tuhan dan Islam hanya karangan orang-orang yang berwatak dan berniat buruk dan didukung oleh kekuatan pedang.
Hubungan antara kaum Muslim dan Non Muslim Barat (Kristen Eropa) adalah hubungan penuh dengan ketegangan, yang dimulai dengan ekspansi militer-politik Islam klasik yang menimbulkan kerugian Kristen dengan kulminasinya berupa pembebasan konstatinopel, kemudian Perang Salib, lalu berbalik, berkembang dalam tatanan dunia yang dikuasai oleh Barat imperalis-kolonialis atas Dunia Islam sebagai yang paling dirugikan.
Interaksi berabad-abad telah menoreh catatan buruk antara Islam dan Barat yang beragama Kristen. mereka sama-sama mengklaim sebuah misi dan pesan universal dan mewarisi budaya Yahudi-Kristen dan Yunani-Romawi. Bandul hubungan Barat dan Muslim telah berayun di antara rivalitas, konfrontasi dan kolaborasi, walaupun konflik yang timbul dari faktor-faktor budaya, religius dan ideologis ini telah menjadi norma, politik riil dan kepentingan antar negara juga membentuk hubungan antar kedua peradaban.
Secara historis, kekuatan-kekuatan Barat merasa nyaman bersekutu dengan Muslim melawan sesama kekuatan Kristen. Sepanjang abad ke-19, Perancis, Inggris dan Jerman bersatu dengan bangsa Muslim Ottoman melawan musuh-musuh Eropa mereka. Lain halnya dengan Amerika, yang tak terlibat dalam hubungan panjang dan berdarah dengan negara-negara maupun masyarakat Muslim. Amerika tidak pernah secara langsung menguasai tanah Arab dan Muslim ataupun membentuk sistem rumit penjajahan yang dulakukan Eropa. Bahkan pada awal abad ke-20, Amerika membuka hubungan yang santun dan dinamis dengan dunia Arab dan Muslim.
Setelah menjadi negara adikuasa, Amerika lebih terhambat oleh faktor-faktor kolonial, historis dan budaya dibanding dengan negara-negara Eropa. Kontrol politik dan ekonomi lebih mendorong washington untuk mengambil kebijakan lebih dekat dengan Timur dekat. Ameria tidak terganggu dengan munculnya komunitas imigran di negara mereka, walaupun tantangan religius dan intelektual Islam terus mewarnai imajinasi banyak warga amerika, lebih disebabkabkan dampak dari pertahanan dan keamanan serta strategi dari politik massa islam, bukan isu religius dan intelektual.
Kebanyakan kaum Muslimin yang menetap di negara-negara Barat dewasa ini merupakan keturunan orang-orang Arab-Islam yang hijrah ke sana setelah berakhirnya Perang Dunia ke dua, yang kemudian memutuskan untuk terus tinggal di negara tersebut. Jumlah mereka bertambah seiring dengan banyaknya peduduk pribumi (Barat) yang memutuskan memeluk agama Islam.
Pada mulanya negara-negara Barat tak pernah memikirkan kemungkinan keberadaan Islam di Barat. Setelah berakhirnya perang dunia kedua, negara-negara tersebut membutuhkan tenaga-tenaga kerja untuk melakukan pembangunan kembali puing-puing yang diakibatkan oleh perang, seperti negaraInggris, Perancis dan Jerman. Namun ketika para urban ini semakin memperoleh posisi yang layak dinegara-negara Barat, maka terjadilah gesekan antara masyarakat Barat dengan warga urban Muslim.
Pada saat ini, kebebasan Barat memungkinkan para pemuka agama, intelektual dan aktivis Islam menjadi suara utama demi perubahan religius, sosial dan politik. Tulisan dan khutbah banyak yang memuat tentang pentingnya penafsiran ulang dan pembaruan, dengan memberi penghargaan terhadap hak dan peran kaum perempuan, pluralisme dan toleransi beragama, walaupun sebagian ulama menurut Ingrid Mattson belum bisa memberi solusi terhadap semua perubahan.
Sebuah survey yang dilakukan Pew Research Institute yang di-release belum lama ini, melibatkan 14.030 orang (Muslim dan Non Muslim) dilaksanakan di 15 negara; Amerika Serikat, China, Inggris, India, Indonesia, Jepang, Jerman, Mesir, Nigeria, Pakistan, Perancis, Rusia, Spanyol, Turki dan Yordania, menghasilkan beberapa temuan yang menggambarkan bahwa hubungan antara Muslim dan Barat belum menunjukkan perbaikan yang berarti, yang ditandai dengan mispersepsi, prasangka timbal balik. Hubungan kedua belah pihak tetap ‘buruk’ (bad) tetapi jelas tidak kian ‘memburuk’ (worse), karena tidak ada peristiwa internasional luar biasa dalam setahun terakhir yang menyebabkan terjadinya peningkatan permusuhan di antara kedua belah pihak.
Pada level pertama, survey tersebut menyimpulkan, orang-orang Barat dan Muslim umumnya memiliki pandangan yang bertolak belakang tentang peristowa-peristiwa besar pada tingkat internasional. Kedua belah pihak umumnya menganggap satu sama lain suka pada kekerasan, tidak toleran dan kurang menghargai perempuan.
Kaum Muslim di Timur Tengah dan Asia menganggap orang-orang Barat sebagai immoral dan mementingkan diri sendiri (selfish), sementara orang-orang Barat menganggap kaum Muslim fanatik. Beberapa temuan poko lain adalah; pertama, sentimen anti-yahudi tetap tinggi di negara-negara Muslim dan di kalangan kaum Muslim di Jerman, Inggris dan Spanyol. Tetapi 71% kaum Muslim Perancis memiliki pandangan positif terhadap Yahudi. Kedua, mayoritas Muslim menyatakan, kemengan Hamas di Palestina membantu penyelesaian yang adil antara Israel dan Palestina.
 Pendapat ini secara solid ditolak orang-orang Barat. Ketiga, mayoritas Muslim dalam kasus kontroversi kartun Nabi Muhammad belum lama ini memandang Barat tidak menghargai Islam. Sedangkan pihak Barat menganggap hal itu sebagai bukti sikap tidak toleran kaum Muslim. Keempat, orang-orang Spanyol dan Jerman, memiliki sikap antagonis lebih besar terhadap kaum Muslim. Sebaliknya mayoritas orang Inggris dan Perancis memiliki pandangan lebih positif terhadap kaum Muslim. Kelima, kaum Muslim Eropa lebih cenderung memiliki pandangan positif terhadap orang-orang Eropa dan mereka juga cenderung melihat bahwa ketegangan antara Dunia Muslim dan Barat bukanlah ‘benturan peradaban’ (clash of civilizations).[1]
3.    Muslim di Era Globalisasi
Globalisasi bagi sebagian umat Islam dianggap sebagai faktor yang dapat menghancurkan nilai-nilai luhur agama dan identitas umat Islam dari pengaruh negatif berbagai pemikiran dan aliran baru, baik di bidang ekonomi, politik dan lain-lain, yang berasal dari Timur maupun dari Barat. Kedua kelompok tersebut sering terlibat dalam debat dan perselisihan panjang yang kadang menghabiskan waktu dan energi. Seperti, perdebatan mengenai sikap terhadap peradaban Barat atau sikap orientalisme di Barat, globalisasi saat ini dan isu kontemporer lainnya.
Dalam bidang ekonomi, ajaran Islam menekankan penting pemenuhan terhadap kebutuhan materil guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya sehingga dapat menjalankan agamanya secara kaffah. Meskipun dunia Muslim memiliki manifestasinya sendiri tentang materialisme dan hedonisme, namun konsep manusia ekonomi rasional dalam pengertian sosial-Darwinis, utilitarian dan materialis dalam kaitannya dengan pemenuhan kepentingan diri sendiri dan maksimalisasi kekayaan dan pemenuhan kebutuhan tidak mendapatkan perhatian intelektual sama sekali. Sekalipun keseimbangan antara aspek materiil dan spritual pada umumnya dapat dipertahankan dalam inti pemikiran Islam, namun terdapat juga penyimpangan-penyimpangan. Kaum sufi menekankan kepuasan spritual dan mengabaikan kemakmuran materiil karena memandang bahwa kekayaan memiliki kecenderungan mendorong arogansi dan berbuat salah.
Dalam bidang politik, umat Islam dihadapkan dengan isu-isu penting, seperti demokrasi, hak asasi manusia dan pluralisme politik. Sistem demokrasi adalah sistem yang memungkinkan masyarakat untuk menuntut diterapkannya prinsip-prinsip keadilan. Fungsi normatif utama dari tatanan politik yang demokratis adalah menjamin dan melindungi wilayah kebebasan individu, yakni menjamin hak individu untuk menjalani hak individu untuk menjalani kehidupan menurut pilihannya masing-masing.
Samuel P. Hutington, salah seorang Guru Besar ilmu politik di Harvard University menganggap bahwa demokrasi adalah peradaban Barat dan meragukan jika konsolidasi demokrasi bisa terjadi di peradaban non-Barat. secara khusus ia menyebut kriteria sikap, kepercayaan pada aturan hukum dan komitmen terhadap individualisme, di samping pemisahan antara gereja dan negara, pengalaman dengan lembaga representatif dan pluralisme sosial. Kriteria budaya demokrasi tersebut diyakini hanya dapat dihasilkan oleh peradaban Barat dan tidak oleh yang lain.
Hutington juga meragukan demokrasi dalam Islam karena menurutnya ketidakmungkinan demokrasi dalam masyarakat Muslim berakar sangat kuat dalam budaya dan tradisi politik Islam. Islam memiliki sistem politik komprehensif yang sudah teruji dalam sejarah panjang masyarakat Muslim. Menurut Bernard Lewis, sistem ini bukanlah demokrasi dan didalamnya tidak ditemukan unsur demokrasi yang signifikan. Keyakinan terhadap syariah, sistem hukum yang mengatur semua aspek kehidupan kaum Muslim, boleh jadi merupakan inti sistem politik Islam yang membedakan dengan sistem politik lain seperti demokrasi.
Antara Hutington dan Lewis memiliki pemahaman yang baik tentang watak dan tradisi politik Islam, hingga tradisi itu mendominasi dunia Islam hingga saat ini. Pendapat mereka tentang sekulerisme di satu sisi ada benarnya karena di beberapa negara Islam, sistem yang mereka anut ternyata gagal dalam pelaksanaannya. seperti rezim Imam Komeini pada saat memimpin Republik Islam Iran, Taliban di Afganistan. Kelompok-kelompok “Islamis” yang aktif saat ini, seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir, Jama’ati Islami di Pakistan, FIS di Aljazair, Hizb at-Tahrir di Palestina, Darul Islam dan Majelis Mujahidin di Indonesia juga memperkuat pandangan mereka.
Namun di sisi lain, argumen mengenai sikap politik kaum Muslim diatas, tidak dapat di generalisasi empiris seperti tesisnya Hutington dan Lewis terhadap sikap kaum Muslim di seluruh dunia. Untuk menemukan jawaban terhadap masalah tersebut, dibutuhkan observasi sistematis tentang relegiusitas kaum Muslim, orientasi politik dan orientasi kaum Muslim terhadap budaya demokrasi.
Barat menganggap ajaran Islam tidak menghormati hak asasi manusia, seperti hukum potong tangan bagi pencuri, cambuk atau rajam bagi pelaku zina dan lainnya. Dr. Muhammad ’Abid Jabiri berpendapat bahwa potong tangan bagi pelaku pencurian bukannya tidak menghormati hak asasi manusia, namun lebih disebabkan karena maqa>sid syari>ah (tujuan umum syariat) dan landasan kemaslahatan (kebaikan) yang merupakan tujuan final dari syariat dan itu adalah “dasar dari segala dasar”. Salah satu norma yang pelanggarannya dapat dijatuhi hukuman rajam dalam hukum pidana Islam adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah (zina muhsan) atau adultery. Sedangkan bagi pezina yang belum menikah (zina ghairu muhsan) atau fornication tidak dijatuhi hukuman rajam, melainkan dengan hukuman jilid (cambuk) sebanyak seratus kali. Diluar zina muhsan tadi tidak ada hukuman rajam. Menurut Muhammad Iqbal Siddiqi, kritik-kritik Barat yang dilancarkan terhadap hukuman perzinaan bukan semata-mata karena tidak suka terhadap ide hukuman fisik, tetapi lebih pada perasaan moral (moral sense) mereka belum terbangun seutuhnya.
Bagi Maududi, seorang pemikir Islam, berpendapat bahwa dalam pandangan Islam, manusia memiliki hak-hak dasar yang melekat dalam dirinya, misalnya hak untuk hidup, hak atas keselamatan hidup, hak untuk memperoleh kehormatan kesuciannya bagi kaum perempuan, hak untuk memperoleh kebutuhan hidup pokok, hak individu atas kebebasan, hak atas keadilan, kesamaan yang paling utama diantara hak-hak dasar adalah hak untuk hidup.
Umat Islam pada skala global tidak punya sikap dan bahasa yang sama menghadapi isu demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Menurut Khaled Abou el Fadl, ada dua kelompok yang menyikapi persoalan demokrasi, yaitu puritan dan moderat. Kelompok puritan bersikap anti terhadap semua sistem Barat, khususnya demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi menikmati hasil teknologinya.
Di antara doktrin yang mengikat mereka adalah doktrin taat kepada pemimpin, hampir tanpa reserve. Karena itu, ada yang menggolongkan mereka sebagai faksi totalitarian dengan payung syariah. Pada kutub lain, kelompok moderat juga mengatakan berpedoman kepada kitab suci (al-Qura>n), namun tidak merisaukan apakah gagasan demokrasi dan hak asasi manusia itu berasal dari Baratatau Timur, bagi kelompok ini selama demokrasi dan hak asasi manusia dapat menjamin tegaknya keadilan, perdamaian, moralitas dan hubungan baik sesama manusia, tidak ada alasan untuk menolaknya. Kelompok moderat berupaya menafsirkan kembali konsep konsensus (ijma) untuk mendukung gagasan demokrasi berdasarkan keinginan mayoritas rakyat.[2]
4.    Konsep Nurcholish Madjid tentang Moderasi Islam Indonesia dan Tantangan Globalisasi
Revolusi Amerika dan perancis menyediakan landasan institusional politik modernitas berupa; demokrasi konstitusional, kekuasaan berdasarkan hukum dan prinsip kedaulatan negara-bangsa. Revolusi industri Inggris menyediakan landasan ekonomi berupa produksi industri oleh tenaga kerja bebas di kawasan urban, yang menyebabkan industrialisme dan urbanisme menjadi gaya hidup dan kapitalisme menjadi bentuk distribusi baru.
Menurut Kumar, modernitas memiliki ciri-ciri sebagai berikut; pertama, individualisme. Individu terbebas dari posisitergantikan, bebas dari tekanan ikatan kelompok, bebas berpindah ke kelompok yang di inginkannya, bebas memilih keanggotaan kesatuan sosial yang d  inginkannya, bebas menentukan dan bertanggungjawab sendiri atas kesuksesan maupun kegagalan tindakannya sendiri. Kedua, diferensiasi. Dengan muncul sejumlah besar spesialisasi, penyempitan definisi pekerjaan dan profesi, akan memerlukan keragaman keterampilan, kecakapan dan latihan. Ketiga, rasionalitas. Berfungsinya institusi dan organisasi tidak tergantung pada seseorang. Keempat, ekonomisme. Seluruh aspek kehidupan sosial di dominasi oleh aktifitas ekonomi, tujuan ekonomi, kriteria ekonomi dan prestasi ekonomi dan kelima, perkembangan. Modernitas cenderung memperluas jangkauannya terutama ruangnya dan inilah yang dimaksud proses globalisasi, seperti yang dikatakan Giddens: “Modernitas adalah Globalisasi”.
Bagi masyarakat Islam, modernitas dan modernisasi bukan saja membawa pengaruh bagi posisi kesejarahan selanjutnya di Indonesia, tetapi juga menentukan relevansinya bagi menjadi Indonesia di masa depan. Munculnya gerakan-gerakan reformasi Islam, tak lain adalah salah satu ekspansi kesadaran akan ketertinggalan umat di dunia yang sedang berubah.
Masyarakat Islam di Indonesia menghadapi dua permasalahan pokok pada saat modernisasi mulai dicanangkan. Persoalan pertama adalah masih belum berhasilnya komunitas Islam dan pimpinannya mengatasi persoalan-persoalan internal sehingga mampu berkosentrasi penuh menghadapi perubahan. Persoalan kedua, penetrasi yang kuat dari luar, terutama negara yang semakin dominan, yang gilirannya mempengaruhi keterlibatan Islam di dalam modernisasi yang sedang berlangsung. Akibatnya, muncul kesan seolah-olah Islam dan modernisasi merupakan dua hal yang berlawanan atau incompatible.
Sosiologi biasanya menunjukkan sejumlah fenomena baru yang muncul dalam masyarakat modern. Fenomena yang muncul dalam bidang kultur salah satunya adalah “Sekulerisasi”. Merosotnya arti penting keyakinan agama, kekuatan gaib, nilai dan norma dan digantikan oleh gagasan dan aturan yang disahkan oleh argumen dan pertimbangan “duniawi”.
Menurut Nurcholish Madjid, sekulerisasi mempunyai kaitan erat dengan desakralisasi, karena keduanya mengandung unsur pembebasan. Sekulerisasi berarti terlepasnya dunia dari pengertian religius dan desakralisasi dimaksudkan sebagai penghapusan atau pembebasan dari legitimasi sakral. Pemutlakan transendensi semata-mata kepada Tuhan harus melahirkan “desakralisasi” pandangan terhadap semua  selain Tuhan, sebab sakralisasi kepada sesuatu selain Tuhan hakikatnya adalah syirik.
Pemahaman kaum Muslim atas prinsip-prinsip ajaran yang terkandung dalam al-Quran senantiasa berkembang akibat perkembangan zaman yang selalu memberikan masukan baru kepada alam pikiran manusia dan pemahaman yang berkembang itu tidak seluruhnya benar dan tepat, bahkan terkesan vulgar, kasar, sehingga justru mendangkalkan penegrtian agama itu sendiri. Paham-paham apologetis yang muncul di kalangan umat untuk membela Islam dalam menghadapi invasi peradaban modern Barat, sebagai contoh pendangkalan. Sikap apologi atau apologetis, kerap menunjukkan gejala rasa rendah diri. Karena itu, menurutnya setiap pikiran apologetis pada dasarnya tidak mengandung kreativitas yang orisinal.
Kritik Nurcholish tentang kecenderungan apologetis ini ditujukan terutama kepada mereka yang justru mengecap kenikmatan peradaban modern. Ia menyebut gejala ini sebagai ironi, betapa Muslim itu tidak memiliki kemantapan sebagai seorang Muslim tatkala menikmati perdaban modern.
Pembaruan harus dimulai dengan dua tindakan yang saling berhubungan, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi kedepan. Proses tersebut bisa dicapai dengan cara liberalisasi. Beberapa langkah liberalisasi yang harus dilakukan oleh umat Islam untuk mencapai modernitas adalah sekulerisasi, kebebasan berpikir dan sikap terbuka (idea of progress).
Akar persoalan yang dihadapi komunitas Islam adalah hilangnya “daya gerak psikologis” (psychological striking force). Hal ini ditandai oleh ketidakmampuan umat Islam yang diwakili oleh para pemimpinnya, untuk membedakan antara nilai-nilai yang transedental dan temporal. Umat Islam harus membebaskan dirinya dari kecenderungan untuk menempatkan hal-hal yang semestinya duniawi sebagai duniawi (dalam hal ini yang berkaitan dengan muamalah, seperti persoalan ekonomi, politik dan sosial) dan hal-hal yang semestinya ukhrawi sebagai ukrawi (ibadah), gagasan inilah yang disebut dengan “sekulerisasi”. Sekulerisasi dipahami dalam konteks sosiologis berarti suatu paham yang mendorong bahwa kehidupan bernegara dan ranah politik hendaknya didekati secara rasional dengan teori-teori politik modern, dimana agama berada pada tataran moral, Proses teknispolitisnya melewati mekanisme demokrasi, kedaulatan rakyat di tangan rakyat, dan maslah-maslah sosial politik di dekati dengan ilmu dan teknologi.
 Proses liberalisasi kedua adalah intellectual freedom atau kebebasan berpikir. Pandagannya tersebut diperkuat dengan mengutip hadist Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa perbedaan pendapat di kalangan umat merupakan rahmat. Dalam nomenklatur modern, perbedaan pendapat harus dipandang sebagai bagian dari transaksi ide-ide di pasar bebas. Pandanganini berakar tunjang pada mazhab berhaluan liberal produk masa Pencerahan (Enlightenment/Aufklarung) di Eropa yang telah berlangsung sejak abad ke-18. Gejala-gejala lain yang menghinggapi kesadaran kaum Muslim seperti kcaunya hierarki anatar nilai-nilai yang bersifat duniawi dan ukhrawi, sistem berpikir yang masih terlalu tebal diliputi oleh tabu dan a priori, akibat dari hilangnya kebebasan berpikir.
Proses liberalisasi yang ketiga adalah idea of progress (sikap terbuka), yaitu kesediaan menerima dan mengambil nilai-nilai (duniawi), asalkan mengandung kebenaran. Idea of progress melekat secara inheren dalam Islam, karena konsep tersebut bertitik tolak dari konsepsi atau doktrin bahwa manusia pada adasrnya adalah baik, suci dan cinta pada kebenaran atau kemajuan.
 Umat Islam senantiasa berani melakukan ijtihad, termasuk merespon persoalan-persoalan Indonesia kontemporer dan tidak phobia terhadap fenomena modernisasi yang implikasinya adalah penerimaan atas sekularisasi. [3]











BAB III
Penutup
Kesimpulan

Perdebatan antara Islam dan Barat mengenai isu-isu besar di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, masih menjadi perdebatan yang menarik untuk dikaji hingga saat ini. Saling klaim atas keberhasilan dan kegagalan masing-masing pihak menjadi diskursus yang panjang dan melelahkan, sehingga rentetan peristiwa yang terjadi didalam Dunia Islam dan Barat merupakan indikasi dari belum membaiknya hubungan antara Barat dan Islam.
Selain sebagai agama yang mayoritas dianut oleh masyarakat Indonesia, negara Indonesia juga sebagai negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Fakta tersebut seharusnya dapat memberikan sahamnya secara lebih riil karena sebagaimana diungkapkan oleh Weber bahwa agama memiliki kekuatan untuk membantu menyingkap makna dunia. Oleh karena itu, dalam konteks Islam, diperlukan pemikiran dan pergerakan yang dimotori oleh para intelektual aktivis Islam untuk meletakkan basis-basis kesadaran baru bagi masyarakat agar mampu menjawab tantangan modernitas dan globalisasi.
Globalisasi seakan menjadi momok yang menakutkan sehingga memaksa umat Islam mencari solusi alternatif untuk mempertahankan ideologinya. Modernisasi tak dapat di elakkan dan umat Islam Indonesia sebagai bagian dari peradaban dunia, harus mencari metode yang solutif dalam menghadapi arus globalisasi.
Islamophobia yang dialami Muslim di beberapa negara pasca 9/11, merupakan moment yang tepat bagi Muslim Indonesia untuk meletakkan dasar pemahaman keagamaan yang modern, demi mengangkat kembali citra negatif terhadap Islam dan berbagai isu besar yang kerap di justifikasi oleh Barat terhadap Islam, seperti isu demokrasi, hak asasi manusia, ekonomi Islam dan lainnya. Konsep “sekulerisasi” yang ditawarkan oleh Nurcholish Madjid merupakan salah satu ide cemerlang, dalam membangun kemajuan Islam di masa depan.


DAFTAR PUSTAKA

http://adesmedia.blogspot.com/2013/03/tokoh-pembaharuan-islam-nurcholis-majid.html
http://www.akhmadrowi.blogspot.com


[1] http://historyisthebest.wordpress.com/2011/03/09/komparasi-peradaban-islam-dan-peradaban-barat/
[2]http://globalisasi-1992.blogspot.com/2011/11/islam-dan-globalisasi.html
[3]http://adesmedia.blogspot.com/2013/03/tokoh-pembaharuan-islam-nurcholis-majid.html

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. AKHMAD ROWI - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Tonitok