Headlines News :
.
Home » , , » Selamat Datang Kurikulum Baru 2013

Selamat Datang Kurikulum Baru 2013

Written By Warga DEMAK on Kamis, 25 Juli 2013 | 01.31

Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Rumusannya berdasarkan pada sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi.
    
Telah dimaklumi bahwa pendidikan merupakan proses panjang dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu menjadi manusia yang bermanfaat baik bagi dirinya, bagi sesama, maupun bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.
    
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjadi bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, y aitu beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas, bahwa tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga kompetensi, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang dihasilkan adalah manusia seutuhnya.
   
Mengingat pendidikan merupakan proses sepanjang hayat, maka lulusan atau keluaran dari suatu proses pendidikan tertentu harus dipastikan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikannya secara mandiri ke jenjang yang lebih tinggi sehingga esensi tujuan pendidikan dapat dicapai.
   
Proses panjang tersebut dibagi menjadi beberapa jenjang, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. Setiap jenjang dirancang memiliki proses sesuai perkembangan dan kebutuhan peserta didik sehingga ketidakseimbangan antara input yang diberikan dan kapasitas pemrosesan dapat diminimalkan. Adapun proses perancangannya diawali dengan menentukan kompetensi lulusan (standar kompetensi lulusan). Sedangkan hasilnya berupa kurikulum pada jenjang satuan pendidikan.
 
Sistem perencanaan pembelajaran yang baik, kurikulum harus mencakup empat hal : 
Pertama, hasil akhir pendidikan yang harus dicapai peserta didik (keluaran), dan dirumuskan sebagai kompetensi lulusan.
    
Kedua, kandungan materi yang harus diajarkan kepada peserta didik (masukan/standar isi), dalam usaha membentuk kompetensi lulusan yang diinginkan.
    
Ketiga, pelaksanaan pembelajaran (proses, termasuk metodologi pembelajaran sebagai bagian dari standar proses), supaya ketiga kompetensi yang diinginkan terbentuk pada diri peserta didik.
    
Keempat, penilaian kesesuaian proses dan ketercapaian tujuan pembelajaran sedini mungkin untuk memastikan bahwa masukan, proses, dan keluaran tersebut sesuai dengan rencana.

Kompetensi Inti
Kompetensi lulusan pada jenjang satuan pendidikan masih memerlukan rencana pendidikan yang  panjang untuk pencapaiannya. Dan untuk memudahkan proses perencanaan dan pengendaliannya, maka pencapaian jangka panjang perlu dibagi-bagi menjadi beberapa tahap sesuai dengan jenjang kelas di mana kurikulum tersebut diterapkan.
    
Kompetensi inti ini bagaikan anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk  sampai kepada kompetensi lulusan pada jenjang satuan pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.
    
Melalui kompetensi inti, sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan, maka peningkatan kemampuan peserta dari kelas ke kelas dapat direncanakan. Kompetensi lulusan pada ranah sikap  di bagi menjadi dua, yaitu sikap spiritual, hal ini terkait dengan tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan  bertakwa, dan kompetensi sikap sosial yang terkait dengan tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
    
Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Jadi , semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.
    
Kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat, menjadi kompetensi inti.
    
Dalam mendukung kompetensi inti, capaian pembelajaran mata pelajaran diuraikan menjadi kompetensi dasar-kompetensi dasar yang dikelompokkan menjadi empat. Ini  sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang didukungnya, yaitu dalam kelompok kompetensi sikap spiritual, kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan.
    
Dengan demikian maka capaian pembelajaran tidak berhenti sampai pengetahuan (kognitif)  saja, melainkan harus berlanjut ke keterampilan (psikomotorik), dan bermuara pada sikap (afektif).
    
Kompetensi dasar dalam kelompok kompetensi inti sikap bukanlah untuk peserta didik, karena kompetensi ini tidak diajarkan, tidak dihafalkan, tidak diujikan, tapi sebagai pegangan bagi pendidik, bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut, ada pesan-pesan sosial dan spiritual yang terkandung dalam materi pelajarannya.
    
Disamping itu. keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 tidak hanya pada ketepatan dan comperehensiveness perumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan kerangka dasar, serta struktur kurikulum saja,  tetapi dari kepemimpinan kepala sekolah pada tingkat satuan pendidikan dan kepemimpinan guru pada tingkat kelas. Kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran penting dalam memfasilitasi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Sedangkan kepemimpinan guru di tingkat kelas jelas menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan bekerhasilan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.

Peran Guru 
Guru merupakan aktor terdepan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang berhadapan dengan peserta didik. Peran penting guru antara lain meliputi: pertama, kemampuan menjabarkan topik-topik bahasan pada mata pelajaran menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami oleh peserta didik, kedua, kemampuan untuk mengidentifikasi tingkat dan area kesulitan peserta didik dan kemampuan  untuk membantunya keluar dari kesulitan tersebut, dan ketiga, kemampuan melakukan evaluasi kemajuan belajar siswa. Berdasarkan hasil evaluasi guru dapat menentukan strategi untuk menentukan metode pembelajaran yang lebih tepat dan kecepatan dalam memberikan informasi berupa pengetahuan kepada peserta didik.
    
Tahun pelajaran 2013-2014, dunia pendidikan Indonesia , Insya Allah akan melaksanakan kurikulum 2013 ini. Untuk itu patutlah kiranya kita sambut dengan ucapan Marhaban Ahlan Wa Sahlan, “Selamat Datang Kurikulum 2013” dan tentunya dengan iringan  do'a semoga dengan kurikulum tersebut menjadi sarana untuk mempercepat tercapainya tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Amin.

Penulis : Drs.H.Akhmad Rowi,M.H              
Adalah Waka Kesiswaan MTs Al Irsyad Gajah Demak
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. AKHMAD ROWI - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Tonitok