Kapolres Demak AKBP Setijo Nugroho Hasto Putro memperlihatkan sabu hasil sitaan(harsem/sukmawijaya) |
Mahasiswa Ikut Memakai
Kapolres prihatin, Demak yang disebut Kota Wali ternyata sarat peredaran sabu, hal ini yang mendorong pihaknya menindak bersih jaringan narkoba yang mulai masuk Demak.
Demak-Jaringan sabu dari Jakarta yang masuk Demak, mulai terungkap. Setelah menangkap dua kurir dan seorang pengguna sabu, Polres semakin gencar mengusut peredaran sabu di Kota Wali.
Setelah penangkapan kurir sabu dari Semarang, Aniv (25), Polres berhasil mengembangkan penangkapan kurir sabu dari Jakarta yaitu James (31). Meraka biasa menyetok kebutuhan sabu di wilayah Demak.
Kapolres prihatin, Demak yang disebut Kota Wali ternyata sarat peredaran sabu, hal ini yang mendorong pihaknya menindak bersih jaringan narkoba yang mulai masuk Demak.
Demak-Jaringan sabu dari Jakarta yang masuk Demak, mulai terungkap. Setelah menangkap dua kurir dan seorang pengguna sabu, Polres semakin gencar mengusut peredaran sabu di Kota Wali.
Setelah penangkapan kurir sabu dari Semarang, Aniv (25), Polres berhasil mengembangkan penangkapan kurir sabu dari Jakarta yaitu James (31). Meraka biasa menyetok kebutuhan sabu di wilayah Demak.
Sebelum penangkapan kedua kurir tersebut, terlebih dulu anggota meringkus seorang mahasiswa asal kota Kudus, Prasetya (25) yang kedapatan membeli paket sabu disekitar jalan Nurcahya Kelurahan Bintoro Kecamatan Demak.
“Kita mendapat target operasi dua tersangka, namun dalam penangkapan sekaligus menangkap tiga tersangka,” ucap Kapolres Demak AKBP Setijo Nugroho Hasto Putro di ruang Sat Resnarkoba Mapolres Demak, Senin (30/9).
Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Arifin dan Kasubag Humas AKP Sutomo, Kapolres prihatin, Demak yang disebut Kota Wali ternyata sarat peredaran sabu, hal ini yang mendorong pihaknya menindak bersih jaringan narkoba yang mulai masuk Demak.
Dari pengembangan kasus ini, anggota berhasil menyita sedikitnya 2 paket sabu seberat 1 gram, 11 paket seberat 2 gram, 19 platik klip bening, 3 HP Blackberry, 1 HP G-Von dan 1 HP Advan. Diantara barang sitaan terdapat 1 bong alat hisap, 2 korek api, uang tunai senilai Rp 1,2 juta serta 1 unit sepeda motor Honda Blade nopol K-5890-AR.
Saat ditangkap petugas, tersangka James sedang menginap di kamar nomor 106 Losmen Sederhana jalan Pemuda. “Saya akan mengantar 11 paket sabu sekali kirim, dengan harga Rp 1,2 juta,” aku James. Dalam dua bulan terakhir dirinya mengirim sabu dari Jakarta ke Demak, sebanyak tiga kali.
Sebagai kurir sabu, dia mengaku menerima keuntungan mencapai Rp 500 ribu sekali antar. Selama ini dia melayani dua konsumen sabu warga Demak. (swi/Hst)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !